Yayasan Tunas Karya
Buka Pikiran - Sentuh Hati - Bentuk Masa Depan

ATURAN BARU KEMENDIKBUD, MASUK SD TIDAK WAJIB BISA ''CALISTUNG''


Opini Title

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah mengeluarkan peraturan terbaru tentang Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ) melalui Permendikbud Nomor 14 Tahun 2018.

Dikutip dari akun instagram resmi Kemendikbud @kemdikbud.ri dan Permendikbud Nomor 14 Tahun 2018, beberapa hal yang perlu diperhatikan mengenai syarat masuk Sekolah Dasar (SD) untuk sekolah yang dikelola pemerintah daerah dalam PPDB 2018 diantaranya:

 

1. Tidak wajib "Calistung" Kemampuan membaca, menulis dan berhitung tidak menjadi syarat wajib calon siswa yang akan mendaftar di jenjang SD.

Dalam Permendikbud diatur calon siswa kelas 1 SD atau sederajat tidak dilakukan tes membaca, menulis, dan berhitung dalam proses PPDB.

 

2. Usia minimal 6 tahun Persyaratan calon siswa baru kelas 1 SD berusia 7 tahun atau paling rendah 6 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.

 

Sekolah wajib menerima peserta didik yang berusia 7 tahun. Pengecualian usia minimal 6 tahun dapat diberikan paling rendah 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan pada tanggal 1 Juli tahun berjalan untuk calon siswa dengan kecerdasan istimewa/bakat istimewa dan kesiapan psikis.

 

Pengecualian harus dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional atau bila tidak tersedia rekomendasi dapat dilakukan oleh dewan guru sekolah. 

 

3. Prioritas sistem "zonasi" Seleksi siswa baru kelas 1 SD mempertimbangkan kriteria dengan urutan prioritas usia dan jarak tempat tinggal ke Sekolah sesuai dengan zonasi yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.

 

Jika usia calon siswa sama, maka penentuan penerimaan siswa didasarkan pada jarak tempat tinggal calon peserta didik yang paling dekat dengan sekolah.

 

4. Prioritas pendafar awal Dalam Permendikbud diatur, jika usia dan/atau jarak tempat tinggal calon peserta didik dengan sekolah sama maka calon siswa yang mendaftar lebih awal akan diprioritaskan.

 

Cara pendaftaran PPDB dapat dilakukan dengan 2 cara yakni: PPDB online (daring) dan PPDB offline (luring).

Orangtua dapat melakukan pendaftaran PPDB online dengan mengunjungi laman resmi yang disiapkan pemerintah daerah masing-masing.

 

Sedangkan sistem offline dapat dilakukan dengan mengunjungi langsung sekolah-sekolah yang menjadi tujuan. Kemendikbud mendorong pemerintah daerah untuk melakukan PPDB online.

Beberapa provinsi dan kabupaten/kota yang telah menjadi peserta PPDB Online diantaranya: Provinsi DKI Jakarta, Kota Pekan Baru, Kota Tasikmalaya, dan Kabupaten Tanah Laut, Kota Bekasi dan Kabupaten Sleman.

 

 

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PPDB Online, Masuk SD Tidak Wajib "Calistung"", 
Penulis : Yohanes Enggar Harususilo

Tribunnews, 29 Mei 2018

Sumber : http://www.tribunnews.com/nasional/2018/05/29/aturan-baru-kemendikbud-masuk-sd-tidak-wajib-bisa-calistung


TwitCount

Kegembiraan dalam Belajar

29 Aug 2016 04:20:12 WIB

dibaca 4.835 kali

SAYA sering memberikan pertanyaan kepada guru dan siswa tentang makna pengalaman belajar (learning experience). Rata-rata jawaban mereka ialah kurangnya kegembiraan dalam belajar. Memang, baik guru maupun siswa mengenal istilah fun learning,... Selanjutnya


Guru: Agent of Change

29 Aug 2016 03:28:00 WIB

dibaca 4.522 kali

Di tengah berbagai macam kebijakan pendidikan yang memangkas kreatifitas dan profesionalitas guru, ada dua cara yang serentak mesti dilakukan oleh guru agar tetap bisa bertahan dalam kinerja profesionalnya. Pertama, bersikap kritis atas berbagai... Selanjutnya


4 Tantangan bagi Guru Masa Kini

04 Oct 2018 10:29:41 WIB

dibaca 4.449 kali

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia sebagai negara berpenduduk terbesar ke-4 dunia selayaknya memanfaatkan keunggulan komparatif tersebut. Terlebih lagi, negara ini memiliki jumlah penduduk muda yang besar. Badan Pusat Statistik mencatat, paling... Selanjutnya


Ekosistem Moral Pendidikan

19 Aug 2016 10:32:09 WIB

dibaca 4.431 kali

Mewujudkan ekosistem pendidikan dan kebudayaan yang berkarakter merupakan salah satu visi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Sayangnya, ekosistem moral pendidikan kita belum terbangun karena penumbuhan budi pekerti belum menyentuh pembentukan... Selanjutnya


Untuk Impian Besar

29 Aug 2016 05:42:20 WIB

dibaca 3.765 kali

Bagi rakyat, pendidikan merupakan hak. Bagi negara, pendidikan merupakan kewajiban. Adapun bagi bangsa, pendidikan perkakas utama untuk membangun impian besarnya. Khusus untuk Indonesia, penggagas bangsa sudah menyampaikan impian besar itu.... Selanjutnya


Catat, Ini Pentingnya Keseimbangan Otak Kiri dan Otak Kanan

05 Oct 2018 01:45:37 WIB

KOMPAS.com – Kerap dikatakan bahwa anak yang pintar berhitung pasti otak kirinya lebih dominan. Sementara anak yang lihai dalam bidang kesenian memiliki otak kanan yang lebih aktif. Benarkah? Jika berbicara mengenai fungsi otak, mungkin... Selanjutnya


Ini Pentingnya Guru Mengapresiasi Karya Murid

05 Oct 2018 10:25:07 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Memberi apresiasi bagi anak didik menjadi suatu hal krusial bagi seorang guru. Dengan begitu, murid dapat lebih terpacu untuk mengeluarkan potensi terbaiknya. Lebih kurang itulah benang merah sesi Lokakarya Nasional dalam... Selanjutnya


3 Profesi Ini Tidak Akan Membuat Generasi Milenial jadi Pengangguran

05 Oct 2018 10:12:12 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia telah menetapkan Peta Jalan Revolusi Industri 4.0 pada awal April 2018. Peta jalan berikut strategi pelaksanaan tersebut membidik ambisi besar: menjadikan Indonesia posisi 10 besar kekuatan ekonomi dunia. Andai... Selanjutnya


4 Tantangan bagi Guru Masa Kini

04 Oct 2018 10:29:41 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia sebagai negara berpenduduk terbesar ke-4 dunia selayaknya memanfaatkan keunggulan komparatif tersebut. Terlebih lagi, negara ini memiliki jumlah penduduk muda yang besar. Badan Pusat Statistik mencatat, paling... Selanjutnya


Mendikbud Ungkap 3 Ciri Guru Profesional

03 Oct 2018 08:13:12 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang guru atau tenaga pendidik merupakan profesi dengan tanggung jawab besar. Mereka menjadi tulang punggung keberlangsungan generasi penerus bangsa. Berkaca dari hal itu, menjadi penting untuk terus mendongkrak... Selanjutnya